• Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Emas168
  • Koperasi dan Sistem Ekonomi Indonesia

    Ketika kita melihat tatanan ideal, jawaban yang akan muncul pertama kali ketika pertanyaan seputar sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia ialah Ekonomi Pancasilais. Terlepas dari kenyataan yang mencerminkan hal yang bertolak belakang, secara ideal sistem ekonomi ekonomi pancasilais mendasarkan atas asas-asas pancasila dalam setiap kegiatan perekonomian. Aplikasi terhadap sistem ekonomi pancasilais berarti tidak ada pengingkaran terhadap setiap bait-bait dan kalimat-kalimat yang tertera dalam pancasila seperti pada sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Artinya setiap kegiatan ekonomi yang dilaksanakan semata-mata merupakan wujud dari bakti dan taat kita terhadap tuhan dan agama yang kita percayai, yang tetntu dalam pelaksanaanya juga meggunakan cara-cara yang dikonstruksi “baik” sebagaimana tuhan menganggap cara kita dalam melaksanakan kegiatan ekonomi itu “baik”.

    Koperasi berasal dari kata bahasa Latin cooperation yang berarti kerja sama atau bekerja sama. Di Indonesia sendiri, istilah koperasi sudah tidak asing lagi di telinga kita. Istilah koperasi sering diidentikkan dengan sebuah usaha atau kerja sama dalam bidang ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan memperbaiki kedudukan ekonomi para anggota yag tergabung dalam serikat tersebut.

    Menyadari bahwa koperasi telah menjadi bagian yang hidup dalam realitas masyarakat yang ada, maka penting kita relevansi antara koperasi dengan sistem ekonomi Indonesia. Apakah koperasi merupakan bagian dari sistem ekonomi indonesia?, ataukah hanya sebuah sistem ekonomi yang diciptakan oleh pihak swasta layaknya kapitalis yang diam-diam akan merembet da menggerogoti kestabilan dan katahanan ekonomi nasional?. Bagaimanakah peran koperasi terhadap sitem ekonomi Idonesia?, keterkaitan yang terbangun antara koperasi dan SEI, serta tindakan nyata yang bisa dilakukan untuk memperbaiki beberapa hal ganjil yang terjadi dalam koperasi dalam konteks sistem ekonomi indonesia?.

    Koperasi dan Ekonomi Pancasila

    Ketika kita berbicara mengenai prinsip koperasi sesuai yang disebutkan oleh UUD, dalam salah satu poinnya disebutkan bahwa salah satu tujua koperasi ialah mensejahterahkan para anggotanya dalam bentuk pembagian keutungan yang didiasarkan atas jasa yang ia berikan, bukan modal yag ia tanam karena pada  dasarnya modal yang ditanam telah dibakukan ke dalam bentuk yang seragam. Hal ini tentu mengingatka kita pada sila ke lima, yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tak hanya itu, kenyataa bahwa adanya RAT atau yang sering disebut sebagai (Rapat Anggota) dimana dalam rapat itu semuanya mempunyai hak suara untuk mengkritisi dan memberikan masukan terhadap sistem yang telah berjalan, menunjukan sedikit gambaran terhadap kita tentang kentalnya budaya musyawarah yang ada dalam koperasi. Hal ini tentu mengingatkan kita kepada sila ke empat, yaitu “Permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmah keebijaksanaa dalam permusyawaratan perwakilan.

    Koperasi dan Kepanjagan Tagan Swasta

    Memang benar adanya bahwa koperasi merupakan sebuah sistem yang berdiri dan dipimpin oleh tangan-tangan swasta. Namun dalam pelaksanaanya, koperasi cenderung berkiblat pada Sistem ekonomi pancasilais dan sama sekali bertolak belakang dengan tujuan-tujuan kepentingan tertentu seperti kapitalisme.

    Koperasi dan Sistem Ekonomi Indonesia

    Relevansi antara koperasi dan sistem ekonomi Indonesia, ialah bahwa apa yang ada dalam koperasi merupakan salah satu bentuk perwujudan dari sistem ekonomi pancasilais itu sendiri. Dalam tiap-tiap butir sila telah berhasil diwujudkan dengan sempura oleh koperasi. Begitu pula koperasi sangat tergantung dengan sistem ekonomi pancasilais, sebagai sebuah konsep idealisme yang harus dipegang dalam mewujudkan kesejahteraa aggota.

    Masa Depan Koperasi Indonesia

    Melihat bahwa sistem kapitalisme memang cenderung lebih populer daripada koperasi, maka kami meyarakan bahwa bagaimana pihak swasta mulai melirik koperasi sebagai sebuah usaha atau bentuk kerjasama yang akan memberikan kehidupan baru bagi sistem ekonomi Indonesia. Sosialisasi tentang koperasi dan beberapa fungsi fudamentalnya hendaknya direalisasikan pada pihak-pihak swasta yang ingin memulai usaha agar mereka lebih mudah mendapatka modal serta keuntungan yang ada tidak dikuasai oleh beberapa orang saja. Selain itu, koperasi juga terbukti lebih resisten terhadap berbagai goncangan dalam sistem ekonomi.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.

  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO
  • PADANGTOTO